24faktaperistiwa. KABUPATEN BANDUNG,-| Ta satupun pabrik yang lepas dari pengawasan Satgas Citarum Sektor 4,(19/7/2024).
“Hal itu dilakukan demi terwujudnya Citarum yang bersih dan bebas limbah pabrik yang berbahaya bagi lingkungan dan ekosistem” tutur Dansektor 4 Kolonel Inf Asep Supriatna S.I.P melalui Dansub 2 Serma Bubun.
Kondisi Citarum yang saat ini sudah jauh lebih bersih dari limbah pabrik harus terus di jaga dan di pelihara bersama agar lingkungan bersih dan sehat.
Monitoring adalah upaya Sektor 4 untuk mencegah limbah pabrik masuk dan mencemari Aliran Sungai Citarum Induk berikut anak sungainya.
Satgas Citarum Harum Sektor 4 di Sub Sektor 2 di pimpin Serma Bubun melaksakan kegiatan monitoring PT Sinar Majalaya Lestari di Jl Laswi NO 21 Desa Padaulun, Kec Majalaya, Kabupaten Bandung.
Di Aliran Sungai Citarum kini sudah terlihat ikan sudah bisa hidup dan berkembang biak itu pertanda bahwa air Citarum sudah bersih dari limbah pabrik. Oleh karena itu Satgas Citarum Harum Sektor 4 terus melakukan patroli dan monitoring limbah pabrik.